Peluang UMKM Indonesia Menembus Pasar Eropa melalui Produk Buah Kering

Peluang UMKM Indonesia Menembus Pasar Eropa melalui Produk Buah Kering

Indonesia memiliki kekayaan komoditas buah yang sangat beragam. Potensi tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi juga dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tambah untuk pasar internasional, termasuk pasar Eropa.

Salah satu peluang yang dapat dikembangkan adalah produk buah kering, seperti stroberi kering, mangga kering, buah naga kering, kweni kering, serta berbagai jenis buah lainnya.

Peluang ini menjadi semakin menarik karena Indonesia memiliki basis produksi buah yang besar. Data Kementerian Pertanian mencatat produksi buah Indonesia pada 2024 mencapai 29,03 juta ton. Lima komoditas dengan kontribusi produksi terbesar adalah pisang, mangga, nanas, jeruk siam/keprok, dan salak. Mangga sendiri mencapai sekitar 3,30 juta ton atau 11,37 persen dari total produksi buah nasional. 

Daerah Penghasil Buah di Indonesia

Potensi bahan baku untuk produk buah kering tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk mangga, sentra produksi utama pada 2024 berada di Jawa Timur dengan sekitar 1,4 juta ton, disusul Jawa Tengah sekitar 590 ribu ton dan Jawa Barat sekitar 468 ribu ton. Data tersebut menunjukkan bahwa pengembangan produk olahan mangga memiliki basis bahan baku yang cukup besar di dalam negeri. 

Sementara itu, stroberi banyak dihasilkan di wilayah dataran tinggi. Data Kementerian Pertanian menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan produksi stroberi terbesar pada 2024, mencapai sekitar 28.089 ton, disusul Jawa Tengah sekitar 2.368 ton. Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur juga tercatat sebagai daerah penghasil stroberi. 

Untuk buah naga, sentranya lebih tersebar. Kementerian Pertanian mencatat daerah pengembangan dan sentra buah naga antara lain Wonogiri, Cilacap, Kudus, Rembang, dan Tegal di Jawa Tengah; sejumlah kabupaten di DI Yogyakarta; Banyuwangi, Jember, Lumajang, Gresik, dan Malang di Jawa Timur; serta beberapa wilayah di Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Banten, Bengkulu, dan Maluku Utara. 

Banyuwangi bahkan menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan perhatian dalam pengembangan buah naga berorientasi ekspor. Pada 2024, Kementerian Pertanian mengembangkan kawasan buah naga di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Solok masing-masing seluas 20 hektare. 

Mengapa Buah Kering Menjadi Peluang?

Mengolah buah segar menjadi buah kering dapat memberikan nilai tambah dibandingkan menjual komoditas hanya dalam bentuk segar. Produk dapat dikembangkan dengan berbagai ukuran, kemasan, dan konsep pemasaran sehingga memiliki identitas sebagai produk UMKM Indonesia.

Buah kering juga dapat menjadi salah satu cara mengembangkan produk berbasis komoditas lokal menjadi produk yang lebih siap dipasarkan secara lebih luas.

Namun, peluang pasar internasional tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan buah. UMKM perlu memperhatikan kualitas bahan baku, proses produksi, konsistensi mutu, kebersihan, kemasan, kapasitas produksi, serta kesiapan memenuhi persyaratan pasar tujuan.

Artinya, produk yang ingin masuk ke pasar global perlu dipersiapkan sebagai produk ekspor, bukan sekadar produk lokal yang kemudian dikirim ke luar negeri.

UMKM Perlu Naik Kelas Sebelum Masuk Pasar Global

Peluang pasar Eropa dapat menjadi dorongan bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas bisnisnya. Produk buah kering seperti stroberi, mangga, buah naga, kweni, maupun jenis buah lainnya dapat dikembangkan dengan standar produk yang lebih konsisten.

Kemasan juga menjadi bagian penting. Produk yang memiliki kualitas baik perlu didukung kemasan yang mampu menjaga produk sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.

Selain itu, kapasitas produksi perlu diperhatikan. Jika permintaan meningkat, UMKM harus mampu menjaga kontinuitas pasokan dan kualitas produk. Karena itu, penguatan rantai pasok antara petani, pengolah, pelaku UMKM, distributor, hingga calon pembeli menjadi bagian penting dalam membangun peluang ekspor.

ASPRINDO Buka Peluang Kolaborasi bagi UMKM

Dalam konteks tersebut, ASPRINDO dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk membangun jaringan dan mencari peluang kerja sama.

UMKM yang memiliki produk buah kering dan berminat mengembangkan pasar internasional dapat menghubungi ASPRINDO untuk membuka komunikasi dan menjajaki peluang yang tersedia.

Potensi buah Indonesia sangat besar dan tersebar dari berbagai daerah. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, memiliki kualitas, kemasan yang baik, kapasitas produksi yang memadai, dan siap bersaing di pasar global.

Karena itu, bagi UMKM produsen buah kering yang memiliki kapasitas dan ingin mengembangkan pasar lebih luas, inilah saatnya mempersiapkan produk dan membuka peluang kolaborasi.

Kita harus tetap bergerak, jangan berhenti.
ASPRINDO Jaya, Indonesia Kaya! 

Mau Bergabung dengan ASPRINDO? Ini Manfaat dan Peluang yang Bisa Didapat Pengusaha

Mau Bergabung dengan ASPRINDO? Ini Manfaat dan Peluang yang Bisa Didapat Pengusaha

Dalam dunia usaha yang semakin dinamis, membangun bisnis tidak hanya membutuhkan produk yang baik dan strategi pemasaran yang tepat. Jaringan, kolaborasi, serta akses terhadap peluang bisnis juga menjadi bagian penting yang dapat membantu pengusaha mengembangkan usahanya.

Karena itu, bergabung dengan organisasi pengusaha seperti ASPRINDO (Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia) dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas koneksi dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas.

ASPRINDO hadir sebagai wadah yang dapat mempertemukan para pengusaha dari berbagai latar belakang usaha. Melalui jaringan tersebut, pengusaha memiliki ruang untuk saling mengenal, bertukar informasi, membangun kolaborasi, serta mencari peluang yang dapat dikembangkan bersama.

Mengapa Pengusaha Perlu Memperluas Jaringan?

Menjalankan bisnis sendirian bukan berarti tidak bisa berkembang. Namun, ketika seorang pengusaha memiliki jaringan yang lebih luas, semakin banyak pula kemungkinan untuk menemukan mitra, pelanggan, pemasok, maupun peluang kerja sama baru.

Networking memungkinkan pengusaha bertemu dengan orang-orang yang memiliki pengalaman dan bidang usaha berbeda. Dari pertemuan tersebut, dapat muncul berbagai kemungkinan kolaborasi yang sebelumnya mungkin tidak terpikirkan.

Misalnya, pengusaha yang bergerak di bidang produksi dapat menemukan mitra pemasaran. Pengusaha di bidang jasa dapat bertemu perusahaan yang membutuhkan layanan. Sementara pelaku UMKM dapat memperoleh kesempatan untuk memperkenalkan produknya kepada jaringan yang lebih luas.

Dengan demikian, bergabung dalam komunitas atau organisasi pengusaha bukan hanya tentang menambah jumlah kenalan, tetapi juga membangun relasi bisnis yang memiliki potensi untuk berkembang dalam jangka panjang.

Manfaat Bergabung dengan ASPRINDO

Bergabung dengan ASPRINDO dapat memberikan ruang bagi pengusaha untuk memperluas jaringan dan membangun hubungan dengan sesama pelaku usaha.

Salah satu manfaatnya adalah membuka peluang kolaborasi. Pengusaha dapat bertemu dengan calon mitra yang memiliki kebutuhan atau bidang usaha yang saling melengkapi. Kolaborasi tersebut dapat menjadi awal dari kerja sama bisnis yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.

Selain itu, jaringan yang lebih luas juga dapat membantu pengusaha melihat potensi pasar dan peluang bisnis baru. Tidak semua peluang datang melalui iklan atau pencarian pelanggan secara langsung. Sebagian peluang justru dapat muncul dari relasi, rekomendasi, pertemuan bisnis, maupun kerja sama antarpengusaha.

Bagi pengusaha yang sedang mengembangkan bisnis, memiliki lingkungan yang mendukung juga dapat menjadi nilai tambah. Bertukar pengalaman dengan pengusaha lain memungkinkan seseorang mendapatkan sudut pandang baru mengenai tantangan maupun peluang dalam menjalankan usaha.

Apa yang Bisa Terjadi Jika Pengusaha Tidak Memperluas Jaringan?

Tidak bergabung dengan organisasi pengusaha tentu bukan berarti sebuah bisnis pasti mengalami kerugian. Namun, pengusaha yang memilih berjalan dengan jaringan yang terbatas berpotensi melewatkan sebagian peluang yang muncul dari relasi dan kolaborasi.

Ketika koneksi bisnis hanya berada di lingkungan yang sama, informasi mengenai peluang kerja sama, calon mitra, pasar baru, atau kegiatan bisnis tertentu mungkin tidak selalu mudah diperoleh.

Sebaliknya, semakin luas jaringan yang dibangun, semakin banyak pula pintu yang berpotensi terbuka. Karena itu, memperluas networking dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis, terutama bagi pengusaha yang ingin terus bertumbuh.

Yang terpenting bukan sekadar menjadi anggota sebuah organisasi, tetapi aktif membangun hubungan dan memanfaatkan ruang kolaborasi yang tersedia.

Cara Bergabung dengan ASPRINDO

Bagi pengusaha yang tertarik bergabung dengan ASPRINDO, prosesnya mudah. Berdasarkan informasi yang disampaikan ASPRINDO, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Pertama, isi formulir pendaftaran. Calon anggota dapat memperoleh formulir untuk melengkapi data yang diperlukan.

2. Kedua, serahkan formulir ke sekretariat ASPRINDO terdekat. Formulir yang telah diisi dapat diserahkan secara langsung kepada sekretariat ASPRINDO.

3. Ketiga, formulir juga dapat dikirim melalui email ke asprindo@asprindo.org 

Bagi yang ingin mendapatkan formulir pendaftaran, ASPRINDO juga membuka informasi melalui media sosial instagram asprindo : https://www.instagram.com/asprindopusat/ . Caranya cukup dengan mengetik “FORMULIR” pada kolom komentar, kemudian formulir akan dikirimkan melalui DM.

Saatnya Pengusaha Bergerak Bersama

Membangun bisnis membutuhkan proses, konsistensi, dan kemauan untuk terus berkembang. Di tengah berbagai tantangan dunia usaha, memiliki jaringan yang dapat menjadi ruang untuk bertukar informasi dan membangun kolaborasi dapat menjadi salah satu bagian dari perjalanan tersebut.

Bergabung dengan ASPRINDO dapat menjadi langkah bagi pengusaha untuk memperluas jaringan, menemukan peluang kolaborasi, dan membangun koneksi bisnis yang lebih luas.

Sebab, dunia usaha tidak harus selalu dijalankan sendirian. Dengan membangun relasi dan membuka ruang kerja sama, peluang untuk berkembang dapat datang dari berbagai arah.

Mau bergabung dengan ASPRINDO?

Ketahui informasi pendaftarannya dan mulai menjadi bagian dari jaringan pengusaha yang terus bergerak.

Kita harus tetap bergerak. Jangan berhenti.
ASPRINDO Jaya, Indonesia Kaya! 

Jose Rizal Raih Penghargaan Business Frontier di Dubai, Bawa Rekam Jejak Bisnis Indonesia ke Kancah Internasional

Jose Rizal Raih Penghargaan Business Frontier di Dubai, Bawa Rekam Jejak Bisnis Indonesia ke Kancah Internasional

Presiden Direktur PT Jorindo Agung sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Jose Rizal, meraih penghargaan internasional dalam ajang Business Frontier Leadership Conclave and Award 2026 yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab, Jumat (4/9/2026).

Dalam perhelatan tersebut, Jose Rizal dianugerahi penghargaan Iconic Business Infrastructure and Contractor atas profesionalisme serta komitmennya terhadap inovasi, keselamatan kerja, dan pertumbuhan berkelanjutan di bidang infrastruktur dan konstruksi. 

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari pengakuan terhadap perjalanan bisnis PT Jorindo Agung yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Rekam jejak perusahaan yang banyak berkaitan dengan proyek lembaga internasional menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh pihak Business Frontier.

Rekam Jejak Jorindo Agung Jadi Pertimbangan

Managing Director PT Jorindo Agung, Ana Mustamin, menjelaskan bahwa undangan dari pihak Business Frontier disampaikan melalui email. Menurutnya, ajang tersebut diikuti oleh lebih dari 150 pengusaha dari berbagai negara yang dinilai memiliki profesionalisme di bidang masing-masing.

Ana mengatakan, ketika menerima undangan tersebut, pihaknya sempat menanyakan mengenai indikator yang digunakan dalam proses pemilihan penerima penghargaan.

Pihak Business Frontier kemudian menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan informasi bisnis yang mereka publikasikan melalui majalah dan koran yang memuat berbagai perkembangan bisnis di dunia. Ketika melakukan analisis terhadap Indonesia, rekam jejak Jose Rizal menjadi salah satu yang muncul dalam penilaian tersebut.

Presiden Direktur PT Jorindo Agung Jose Rizal menerima penghargaan Iconic Business Infrastructure and Contractor dalam Business Frontier Leadership Conclave and Award 2026 di Dubai, Jumat (4/9/2026).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“…saat mereka menganalisa di Indonesia, yang muncul adalah rekam jejak Pak Jose,” kata Ana kepada awak media di Jakarta, Rabu (16/9/2026). 

Menurut Ana, PT Jorindo Agung selama ini memang memiliki pengalaman dalam mengerjakan proyek-proyek yang berkaitan dengan lembaga internasional, bukan hanya proyek domestik. Rekam jejak tersebut kemudian menjadi bagian dari pertimbangan Business Frontier dalam memberikan penghargaan kepada Jose Rizal sebagai Presiden Direktur sekaligus pendiri Jorindo Agung.

Lima Prinsip yang Menjadi Pegangan Jose Rizal

Jose Rizal mengaku bangga atas pengakuan berskala internasional tersebut. Namun, bagi dirinya, perjalanan bisnis selama lebih dari tiga dekade bukan hanya mengenai pencapaian perusahaan, melainkan juga bagaimana membangun prinsip yang dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan.

Ia menyebut terdapat sejumlah prinsip yang selalu dipegang dalam menjalankan berbagai lini usaha.

Prinsip pertama adalah kejelasan tujuan. Menurut Jose, seorang pemimpin harus mengetahui arah yang ingin dituju agar dapat membawa orang lain bergerak menuju tujuan yang sama.

Prinsip kedua adalah menjaga integritas dan terus belajar dari pengalaman. Selanjutnya adalah pemberdayaan, serta keberanian dalam mengambil keputusan bisnis.

Prinsip terakhir adalah menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan. Bagi Jose, bisnis tidak dapat hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga harus memberikan manfaat yang lebih luas.

“Tak ada perusahaan yang mampu bertahan jika hanya memikirkan keuntungannya sendiri,” ungkap Jose. 

Terus Bergerak Menjadi Prinsip Kepemimpinan

Jose Rizal juga menekankan pentingnya sikap untuk terus bergerak dalam menghadapi berbagai kondisi bisnis. Berdasarkan perjalanan panjangnya membangun Jorindo Agung, ia meyakini bahwa tantangan dan kemunduran merupakan bagian dari proses dalam membangun kepemimpinan jangka panjang.

Menurutnya, seorang pengusaha tidak boleh berhenti hanya karena menghadapi hambatan. Kemampuan untuk tetap melangkah dan tidak membiarkan kemunduran membatasi langkah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha.

“Yaitu, jangan pernah berhenti, harus terus bergerak. Apapun keadaannya, jika kita terus maju ke depan, cepat atau lambat pasti akan ada hasilnya,” tegas Jose. 

Pandangan tersebut juga menjadi bagian dari prinsip kepemimpinan yang ingin terus ia kembangkan dalam perjalanan bisnis Jorindo Agung.

Jorindo Agung Siapkan Pengembangan Energi Hijau

Ke depan, Jose Rizal berharap PT Jorindo Agung dapat terus berkembang dan menjadi pionir dalam sektor proyek energi hijau. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Bagi Jose, arah tersebut bukan sekadar pengembangan bisnis baru. Ia berharap Jorindo Agung dapat meninggalkan legacy berupa kepemimpinan yang bertanggung jawab, inovasi, serta komitmen untuk menciptakan nilai bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Rencana pengembangan ke sektor energi hijau juga sejalan dengan pandangan Jose bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan keuntungan, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menciptakan manfaat bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat. 

Ia juga berharap perjalanan dan kerja Jorindo Agung dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia agar berani membangun usaha dengan integritas, ketangguhan, inovasi, dan tujuan yang jelas.

Menurut Jose, apabila nilai-nilai tersebut dapat terus diwujudkan dalam perjalanan perusahaan, maka hal itu akan menjadi salah satu capaian terbesar yang dapat ditinggalkan bagi generasi berikutnya.

Dengan penghargaan Iconic Business Infrastructure and Contractor di Dubai, perjalanan Jose Rizal dan PT Jorindo Agung kembali mendapat perhatian di tingkat internasional. Bagi dunia usaha Indonesia, pengalaman tersebut juga menunjukkan pentingnya membangun rekam jejak, menjaga integritas, serta terus mengembangkan bisnis agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan pembangunan di masa depan.

ASPRINDO Business Insight: Kenapa Pengusaha Perlu Networking dan Mengenal Potensi Ekspor Tiap Daerah?

ASPRINDO Business Insight: Kenapa Pengusaha Perlu Networking dan Mengenal Potensi Ekspor Tiap Daerah?

Dalam dunia bisnis, memiliki produk yang bagus belum tentu cukup untuk membawa usaha berkembang lebih jauh. Pengusaha juga membutuhkan relasi, koneksi, informasi, dan lingkungan bisnis yang tepat untuk menemukan mitra, membuka pasar baru, serta membangun kolaborasi. Inilah pentingnya networking.

Satu koneksi mungkin terlihat sederhana. Namun, dari satu hubungan bisnis dapat terbuka peluang menemukan partner, distributor, investor, pemasok, bahkan pasar baru. Karena itu, membangun jaringan bukan sekadar menambah jumlah kenalan, tetapi menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha.

Melalui ASPRINDO Business Insight Episode 01, pentingnya networking kembali ditekankan sebagai bagian dari upaya pengusaha untuk tumbuh bersama.

Networking Bukan Sekadar Bertukar Kartu Nama

Networking yang efektif bukan hanya bertemu dengan pengusaha lain. Lebih jauh, networking dapat menjadi ruang untuk bertukar pengalaman, memahami kebutuhan pasar, menemukan potensi kerja sama, dan mengenalkan produk kepada jaringan yang lebih luas.

Dari networking, pengusaha dapat memperoleh beberapa manfaat, antara lain:

  • Menemukan partner bisnis yang memiliki bidang usaha saling melengkapi.
  • Membuka akses ke pasar baru melalui jaringan yang sebelumnya belum dimiliki.
  • Bertukar insight dan pengalaman mengenai tantangan serta peluang usaha.
  • Membangun kolaborasi untuk mengembangkan produk maupun layanan.
  • Membuka peluang pertumbuhan bisnis melalui koneksi yang lebih luas.

Hal ini menjadi semakin penting bagi Indonesia karena potensi usaha tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah. Setiap daerah memiliki komoditas dan kekuatan ekonomi yang berbeda.

Potensi Ekspor Indonesia Tersebar di Berbagai Daerah

Data BPS menunjukkan bahwa Indonesia memiliki basis komoditas yang sangat beragam. Publikasi Ekspor Indonesia Menurut Provinsi Asal Barang 2024 mencatat data ekspor dari 38 provinsi dan menunjukkan perbedaan struktur komoditas antardaerah. Sektor industri pengolahan dominan di sejumlah provinsi di Jawa, sementara pertanian dan pertambangan memiliki peran besar di berbagai wilayah Kalimantan, Sumatera, Maluku, dan Papua. 

Artinya, networking antardaerah dapat membuka peluang untuk mempertemukan produsen bahan baku, pengolah, distributor, eksportir, dan pembeli dalam satu ekosistem.

Beberapa contoh potensi daerah yang dapat dikembangkan antara lain:

Sumatera: Kopi, Rempah, Karet hingga Buah

Aceh memiliki potensi kopi dan rempah yang kuat. Data BPS mencatat ekspor Aceh pada 2024 antara lain berasal dari kelompok buah-buahan serta kopi, teh, dan rempah-rempah. Bahkan ekspor kelompok kopi, teh, dan rempah-rempah Aceh pada 2024 tercatat sekitar 81,33 juta kg dengan nilai FOB sekitar US$9,83 juta. 

Sumatera Utara juga memiliki basis ekspor dari lemak dan minyak nabati, kopi, teh, rempah-rempah, serta hasil perikanan. 

Sementara itu, data BPS 2024 menunjukkan Sumatera Selatan memiliki produksi perkebunan yang besar, termasuk karet sekitar 619,55 ribu ton dan kopi sekitar 219,59 ribu ton. 

Lampung: Kopi, Olahan Buah, Karet dan Produk Pertanian

Lampung juga menunjukkan kombinasi potensi pertanian dan industri pengolahan. Lima kelompok barang utama ekspor Lampung pada 2024 antara lain lemak dan minyak nabati, kopi-teh-rempah, bahan bakar mineral, olahan sayuran/buah/kacang, dan pulp. 

Bagi pelaku usaha, potensi tersebut membuka ruang pengembangan produk bernilai tambah, bukan hanya menjual komoditas dalam bentuk bahan mentah.

Jawa: Basis Produksi, Industri dan Produk Olahan

Jawa memiliki basis produksi dan industri pengolahan yang besar. Dalam sektor hortikultura, misalnya, Jawa Barat pada 2024 menghasilkan sekitar 12,36 juta kuintal pisang, 4,68 juta kuintal mangga, dan 1,71 juta kuintal nanas. Jawa Tengah menghasilkan sekitar 9,14 juta kuintal pisang, 5,90 juta kuintal mangga, dan 3,42 juta kuintal salak. 

Komoditas tersebut dapat menjadi basis pengembangan produk seperti buah kering, makanan olahan, puree, minuman, maupun produk turunan lainnya.

Jawa Timur juga memiliki komoditas ekspor seperti kopi, teh, rempah-rempah, kakao, serta berbagai produk industri. 

Sulawesi Selatan: Kakao, Rumput Laut, Ikan dan Buah

Sulawesi Selatan menunjukkan contoh bagaimana komoditas daerah dapat terhubung dengan pasar ekspor. Pada 2024, nilai ekspor pertanian Sulawesi Selatan antara lain berasal dari ikan dan udang sebesar US$141,12 juta, rumput laut dan ganggang lainnya US$136,42 juta, kakao US$98,75 juta, serta buah-buahan US$25,99 juta. Ini menunjukkan bahwa networking dapat mempertemukan pelaku produksi dengan pengolah, eksportir, dan calon pembeli untuk meningkatkan nilai tambah komoditas daerah.

Bali, NTB dan Wilayah Timur

Bali memiliki komoditas ekspor yang beragam. Pada 2024, kelompok ikan, krustasea, dan moluska menjadi salah satu komoditas utama dengan nilai sekitar US$168,39 juta, sementara furnitur dan penerangan rumah mencapai sekitar US$38,95 juta. 

NTB juga memiliki potensi perikanan dan produk olahan. Pada Desember 2024, ekspor NTB mencakup ikan dan udang, buah-buahan, serta daging dan ikan olahan, selain komoditas pertambangan. 

Sementara itu, Maluku Utara menunjukkan kekuatan ekspor pada komoditas tambang sekaligus ikan dan udang. BPS mencatat ekspor Maluku Utara 2024 mencapai US$11,07 miliar, dengan komoditas antara lain besi dan baja, nikel, bahan kimia anorganik, kayu, ikan dan udang, serta kakao. 

Networking Membantu Menghubungkan Potensi Antarwilayah

Beragam data tersebut menunjukkan satu hal: potensi bisnis Indonesia tersebar luas. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat dipertemukan dengan pasar, modal, teknologi, pengolahan, dan jaringan bisnis yang tepat.

Di sinilah networking memiliki peran penting.

Pengusaha dari daerah penghasil komoditas tidak harus berjalan sendiri. Produsen dapat terhubung dengan pengusaha pengolahan. Pengolah dapat bertemu eksportir. Eksportir dapat menemukan buyer. Sementara pelaku usaha lainnya dapat berperan dalam distribusi, kemasan, branding, pembiayaan, maupun teknologi.

ASPRINDO hadir sebagai wadah untuk membangun hubungan tersebut melalui jaringan pengusaha yang saling terhubung dan membuka ruang kolaborasi.

Karena peluang bisnis tidak selalu datang dari apa yang kita jual, tetapi juga dari siapa yang kita kenal dan bagaimana kita membangun hubungan.

Jangan Tumbuh Sendirian

Indonesia memiliki komoditas, sumber daya manusia, produk, dan potensi usaha dari berbagai daerah. Agar potensi tersebut semakin bernilai, dibutuhkan hubungan yang mempertemukan berbagai pihak dalam satu ekosistem.

Melalui networking, pengusaha dapat memperluas koneksi, menemukan partner, membuka pasar baru, bertukar insight, dan menciptakan kolaborasi.

Mari bergabung bersama ASPRINDO  Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia.

Ketik “GABUNG” di kolom komentar jika ingin bergabung bersama ASPRINDO.

Kita harus tetap bergerak, jangan berhenti.
ASPRINDO Jaya, Indonesia Kaya! 🇮🇩

Kenapa Produk Indonesia Punya Peluang di Pasar Global? ASPRINDO Dorong Pengusaha Terus Naik Kelas

Kenapa Produk Indonesia Punya Peluang di Pasar Global? ASPRINDO Dorong Pengusaha Terus Naik Kelas

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, kreativitas masyarakat, serta sektor industri yang terus berkembang. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pelaku usaha Indonesia untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas di pasar global.

Bagi Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), potensi tersebut perlu terus didorong melalui semangat kewirausahaan, kolaborasi, inovasi, dan pengembangan kapasitas pengusaha Indonesia.

Produk Indonesia bukan hanya ditujukan untuk pasar lokal. Dengan kualitas dan strategi yang tepat, berbagai produk dari Indonesia memiliki peluang untuk menjangkau konsumen di berbagai negara.

Indonesia Punya Kekayaan Sumber Daya yang Besar

Salah satu kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman sumber daya yang dimiliki. Berbagai daerah memiliki hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta sumber daya lainnya yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.

Potensi tersebut menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga mengembangkan produk melalui proses pengolahan dan inovasi.

Bagi ASPRINDO, penguatan dunia usaha tidak terlepas dari bagaimana potensi yang dimiliki setiap daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif.

Ketika sumber daya lokal mampu diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah, manfaat ekonominya juga dapat berkembang lebih luas. Hal ini dapat membuka ruang bagi tumbuhnya usaha, menciptakan aktivitas ekonomi, dan memperkuat daya saing produk Indonesia.

Produk Kreatif Indonesia Memiliki Karakter yang Kuat

Selain sumber daya alam, Indonesia juga memiliki kekayaan produk kreatif yang beragam.

Fashion, kerajinan, kuliner, hingga berbagai produk kreatif lainnya berkembang dengan karakter dan keunikan masing-masing. Keberagaman budaya Indonesia menjadi salah satu sumber kreativitas yang dapat diterjemahkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Potensi tersebut perlu terus dikembangkan agar produk lokal tidak hanya dikenal di daerah asalnya, tetapi juga mampu diperkenalkan kepada pasar yang lebih luas.

Dalam konteks ini, inovasi menjadi bagian penting. Pelaku usaha perlu memperhatikan kualitas produk, desain, kemasan, branding, serta cara pemasaran agar produk Indonesia semakin mudah diterima oleh konsumen.

ASPRINDO mendorong semangat pengusaha untuk terus mengembangkan kemampuan dan membangun usaha yang memiliki daya saing, termasuk dengan melihat peluang pasar yang lebih luas.

Kapasitas Industri Indonesia Terus Berkembang

Peluang produk Indonesia di pasar global juga didukung oleh perkembangan berbagai sektor industri.

Berbagai sektor industri terus menghasilkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan berbagai jenis produk, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun peluang pasar yang lebih luas.

Namun, peningkatan kapasitas produksi perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan inovasi.

Pengusaha perlu memastikan bahwa produk yang dikembangkan mampu memenuhi kebutuhan konsumen serta memiliki kualitas yang konsisten. Kemampuan tersebut menjadi penting ketika pelaku usaha mulai membidik pasar yang lebih luas.

Karena itu, pengembangan industri bukan hanya mengenai seberapa banyak produk yang dapat dihasilkan, tetapi juga bagaimana produk tersebut memiliki nilai tambah dan daya saing.

ASPRINDO Dorong Pengusaha Indonesia Membuka Pasar Lebih Luas

Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha, ASPRINDO memiliki semangat untuk mendorong pengusaha Indonesia agar terus berkembang dan mampu membangun daya saing.

Semangat tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi antarpengusaha, penguatan kapasitas usaha, pengembangan potensi daerah, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas.

Pasar global dapat menjadi salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia untuk memperluas pasar. Namun, untuk menjangkaunya dibutuhkan kesiapan dari berbagai sisi.

Produk harus memiliki kualitas yang baik, inovasi yang relevan, serta strategi pemasaran yang sesuai dengan karakter pasar yang dituju.

Di sinilah pentingnya pengusaha untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar.

Kolaborasi Menjadi Kunci Membuka Peluang Global

Perjalanan menuju pasar global tidak selalu harus dilakukan seorang diri.

Pengusaha dapat membangun kolaborasi dengan pelaku usaha lainnya, pemerintah, komunitas, maupun berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan bisnis.

Semangat kolaborasi juga menjadi salah satu nilai yang terus didorong ASPRINDO. Dengan bekerja sama, pengusaha dapat saling memperkuat kemampuan, berbagi pengalaman, membuka akses, serta menciptakan peluang bisnis baru.

Kolaborasi juga dapat membantu produk lokal mendapatkan akses terhadap jaringan pasar yang lebih luas.

Dengan demikian, potensi yang dimiliki satu daerah atau satu pelaku usaha dapat dikembangkan menjadi bagian dari kekuatan ekonomi yang lebih besar.

Produk Lokal Bukan Berarti Pasar Lokal

Potensi Indonesia menunjukkan bahwa produk lokal tidak harus berhenti di pasar lokal.

Kekayaan sumber daya, kreativitas masyarakat, serta perkembangan industri merupakan modal yang dapat terus dikembangkan untuk membuka peluang di pasar global.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bergerak, kemauan untuk berinovasi, menjaga kualitas, serta membangun strategi yang tepat.

ASPRINDO melihat penguatan pengusaha Indonesia sebagai bagian penting dalam membangun perekonomian yang lebih kuat. Semakin banyak pengusaha yang mampu mengembangkan produknya dan membuka akses pasar yang lebih luas, semakin besar pula peluang produk Indonesia untuk dikenal dunia.

Karena itu, semangat untuk terus bergerak dan mengembangkan produk Indonesia perlu dijaga bersama.

Produk lokal bukan berarti pasar lokal. Dengan kualitas, inovasi, kolaborasi, dan strategi yang tepat, produk Indonesia memiliki peluang untuk menjangkau pasar global.

ASPRINDO JAYA, INDONESIA KAYA! 🇮🇩

Maulid Nabi di Graha Jorindo, ASPRINDO Dorong Wakaf Produktif untuk Kemandirian Ekonomi Umat

Maulid Nabi di Graha Jorindo, ASPRINDO Dorong Wakaf Produktif untuk Kemandirian Ekonomi Umat

JAKARTA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) sekaligus pemilik Kelompok Usaha Jorindo, Jose Rizal, berlangsung dengan konsep berbeda. Tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai penguatan ekonomi umat melalui wakaf produktif.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Graha Jorindo, Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, Jose Rizal turut mengundang dua organisasi masyarakat Aceh yang berada di Jakarta, yakni Taman Iskandar Muda (TIM) dan Keluarga Ureung Pidie (KUPI).

Kehadiran ketiga organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dan memperluas manfaat kegiatan, khususnya dalam bidang sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Maulid Nabi Diisi Diskusi Wakaf Produktif

Berbeda dari kegiatan Maulid pada umumnya, rangkaian acara kali ini diawali dengan presentasi dan diskusi bertema “Membangun Kemandirian melalui Wakaf Produktif” sebelum dilanjutkan dengan ceramah agama.

 

Sekretaris Jenderal ASPRINDO, Ana Mustamin, menjadi penyaji materi dalam diskusi tersebut. Ia mengajak ASPRINDO, TIM, dan KUPI untuk bersama-sama mengembangkan dan menggiatkan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung penguatan ekonomi umat.

Menurut Ana, dana wakaf pada dasarnya tidak hanya dapat digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan, tetapi juga dapat dikembangkan melalui berbagai instrumen investasi syariah. Dengan pengelolaan yang tepat, dana yang terkumpul dapat menjadi modal untuk kegiatan usaha produktif sekaligus mendukung kegiatan sosial organisasi.

“Dana wakaf pada prinsipnya dapat dikembangkan dalam berbagai instrumen investasi syariah. Dana wakaf yang terkumpul bisa menjadi modal usaha produktif. Ini bisa mendanai kegiatan sosial organisasi, dan bisa menjadi salah satu solusi untuk penguatan ekonomi umat,” ujar Ana dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 28 Agustus 2026.

Wakaf Uang Buka Peluang Partisipasi Lebih Luas

Ana juga menyoroti adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa wakaf hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi besar. Pandangan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat potensi penghimpunan wakaf belum optimal.

Padahal, menurut Ana, masyarakat dapat berpartisipasi melalui wakaf uang dengan jumlah yang relatif kecil. Dengan demikian, wakaf tidak semata-mata menjadi aktivitas yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu.

Konsep wakaf produktif membuka peluang agar dana yang dihimpun dapat dikelola sehingga menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Karena itu, tata kelola serta pengembangan dana wakaf menjadi bagian penting agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Maulid Menjadi Momentum Muhasabah

Selain membahas aspek ekonomi melalui wakaf produktif, peringatan Maulid juga tetap menjadi momentum untuk mengingat kembali keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Penceramah Maulid yang juga Wakil Ketua Dewan Pengawas ASPRINDO, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag., mengingatkan bahwa peringatan Maulid seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Menurutnya, Maulid dapat menjadi kesempatan untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri mengenai sejauh mana nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Peringatan Maulid pada prinsipnya mengajak kita bermuhasabah: sejauh mana dan dalam hal apa kita sudah meneladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi, pengusaha, maupun anggota masyarakat,” kata Prof. Muzakkir.

Pesan tersebut juga memberikan konteks bahwa aktivitas ekonomi dan kewirausahaan dapat berjalan seiring dengan nilai moral dan tanggung jawab sosial.

ASPRINDO, TIM, dan KUPI Perkuat Kolaborasi

Ketua Umum ASPRINDO Jose Rizal menyampaikan rasa syukur karena kegiatan tersebut dapat mempertemukan dan mensinergikan tiga organisasi dalam satu forum.

Menurut Jose, kolaborasi perlu dibangun dan dibiasakan agar organisasi maupun para anggotanya memiliki kekuatan yang lebih besar dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kita harus membangun dan membiasakan kolaborasi dan kerja sama agar kita kuat dan berdaya,” kata Jose Rizal.

Ia menjelaskan, TIM dan KUPI merupakan organisasi masyarakat Aceh di Jakarta. Dengan membangun sinergi bersama ASPRINDO, diharapkan manfaat dari berbagai kegiatan yang dilakukan tidak hanya dirasakan oleh anggota organisasi, tetapi juga dapat menjangkau umat secara lebih luas.

“TIM dan KUPI adalah organisasi masyarakat Aceh di Jakarta. Dengan bersinergi, kita berharap bisa memberi manfaat yang lebih besar, tidak hanya untuk anggota, tapi juga untuk umat secara luas,” tambah Jose Rizal.

Wakaf Produktif sebagai Bagian dari Kemandirian Ekonomi

Gagasan mengenai wakaf produktif dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk melihat wakaf dari perspektif yang lebih luas. Wakaf tidak hanya dipandang sebagai bentuk pemberian untuk kepentingan sosial dan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi untuk mendukung aktivitas ekonomi produktif.

Dengan pengelolaan yang akuntabel dan sesuai prinsip syariah, dana wakaf dapat diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang berkelanjutan. Pendekatan tersebut sekaligus dapat membuka ruang partisipasi bagi masyarakat melalui wakaf uang dalam nominal yang lebih terjangkau.

Bagi ASPRINDO, pembahasan wakaf produktif juga menjadi bagian dari semangat membangun kemandirian ekonomi umat melalui kolaborasi.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum TIM Ir. H. Muslim Armas dan Ketua Umum KUPI Dr. H. Asfifuddin, S.H. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara anggota ASPRINDO, TIM, dan KUPI.

Dengan demikian, kegiatan Maulid di Graha Jorindo tidak hanya menjadi momentum keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kolaborasi, serta gagasan mengenai wakaf produktif sebagai salah satu upaya mendukung kemandirian ekonomi umat.

RUU Migas Pengganti: Bukan Sekadar Mengganti Undang-Undang, tetapi Mengubah Cara Negara Mengelola Migas

RUU Migas Pengganti: Bukan Sekadar Mengganti Undang-Undang, tetapi Mengubah Cara Negara Mengelola Migas

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas Pengganti perlu dilihat lebih jauh dari sekadar pergantian aturan lama. Di dalamnya terdapat gagasan mengenai perubahan cara negara mengelola minyak dan gas, termasuk kemungkinan memperkuat peran negara dalam menentukan arah industri migas.

Selama ini, pengelolaan migas melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, hingga investor dalam dan luar negeri. Pemerintah berperan menetapkan regulasi dan pengawasan, sementara perusahaan membawa modal, teknologi, pengalaman, serta kemampuan operasional.

Pola tersebut dibutuhkan karena industri migas membutuhkan investasi besar, teknologi tinggi, tenaga ahli, dan kemampuan mengelola risiko. Namun, muncul pertanyaan penting: seberapa besar kemampuan negara untuk mengendalikan keseluruhan proses tersebut agar kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat?

Negara Ingin Memegang Peran Lebih Besar

Salah satu gagasan penting dalam RUU Migas Pengganti adalah penguatan peran negara melalui BUK Migas. Dengan lembaga yang lebih kuat, negara diharapkan tidak hanya berperan sebagai pembuat aturan dan pengawas, tetapi juga memiliki kemampuan lebih besar dalam menentukan arah pengelolaan industri migas.

Menurut pandangan penulis, penguatan kewenangan negara dapat menjadi peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya. Namun, semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diikuti.

BUK Migas nantinya akan berhadapan dengan nilai investasi yang besar, proyek strategis, perusahaan besar, serta kepentingan berbagai pihak. Karena itu, profesionalisme orang-orang yang mengelolanya menjadi faktor penting.

Pertanyaan yang perlu diperhatikan bukan hanya apakah BUK Migas perlu dibentuk, tetapi siapa yang mengelolanya, bagaimana proses pemilihannya, bagaimana kinerjanya diukur, dan bagaimana pengawasannya dilakukan.

Investor Tetap Dibutuhkan

Penguatan peran negara tidak harus berarti menempatkan investor sebagai pihak yang harus dijauhi. Industri migas membutuhkan modal, teknologi, pengalaman, serta kemampuan operasional yang besar.

Karena itu, menurut penulis, Indonesia tetap membutuhkan investor, termasuk investor asing. Yang perlu diperkuat adalah posisi negara dalam menentukan arah dan memastikan adanya aturan yang jelas serta kepentingan nasional yang terjaga.

Investor juga mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menanamkan modal, seperti kepastian hukum, risiko, biaya, keamanan, stabilitas aturan, dan peluang keuntungan.

Artinya, perubahan regulasi perlu tetap memberikan kepastian. Jika aturan jelas dan masuk akal, investor dapat menyesuaikan diri. Sebaliknya, ketidakjelasan aturan dan perubahan keputusan yang mudah berubah dapat meningkatkan risiko bagi kegiatan investasi.

Tantangan Terbesar Bisa Datang dari Dalam

Menurut penulis, tantangan terhadap perubahan tata kelola migas tidak hanya berasal dari pihak luar. Tantangan juga dapat muncul apabila negara memperoleh kewenangan besar tetapi tidak didukung kemampuan yang memadai.

Lembaga yang lambat, biaya tinggi, keputusan yang dipengaruhi kepentingan tertentu, serta pengawasan yang lemah berpotensi membuat sistem baru menjadi lebih rumit.

Karena itu, negara yang kuat bukan sekadar negara yang memiliki banyak kewenangan. Negara yang kuat juga harus memiliki sumber daya manusia yang kompeten, teknologi, data, sistem pengawasan, dan kemampuan mengambil keputusan secara tepat.

Penguasaan Data dan Teknologi Menjadi Kunci

Dalam industri migas, penguasaan data sama pentingnya dengan penguasaan kewenangan. Informasi mengenai cadangan minyak dan gas, kondisi bawah tanah, produksi, biaya, teknologi, serta risiko menjadi dasar dalam menentukan kebijakan.

Indonesia tidak cukup hanya memiliki sumber daya migas di wilayahnya. Kedaulatan juga berarti mampu memahami apa yang dimiliki dan menentukan bagaimana sumber daya tersebut dikelola.

Karena itu, memperkuat kemampuan Indonesia dalam menguasai data, teknologi, dan sumber daya manusia migas menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kedaulatan energi.

Ketahanan Energi Tidak Cukup dengan Regulasi

Keinginan untuk mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri merupakan bagian penting dari pengelolaan migas. Namun, kebijakan tersebut perlu berjalan beriringan dengan kemampuan produksi.

Jika produksi minyak dan gas terus menurun sementara kebutuhan meningkat, Indonesia tetap membutuhkan eksplorasi, pengembangan lapangan, kilang, jaringan gas, penyimpanan, dan infrastruktur energi lainnya.

Dengan demikian, persoalannya bukan hanya siapa yang mendapatkan minyak dan gas, tetapi juga apakah Indonesia mampu menghasilkan energi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dana Migas Harus Dikelola Transparan

Apabila terdapat dana khusus yang berasal dari sektor migas, pengelolaannya perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat perlu mengetahui sumber dana, tujuan penggunaannya, serta hasil yang diperoleh. Menurut penulis, dana tersebut sebaiknya diarahkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat jangka panjang, seperti penguatan energi, teknologi, infrastruktur, dan peningkatan kemampuan manusia Indonesia.

Ukuran keberhasilannya bukan sekadar berapa banyak dana yang terserap, tetapi seberapa besar dana tersebut mampu meningkatkan kemampuan Indonesia.

Daerah Penghasil Harus Mendapat Manfaat

Migas berada di wilayah tertentu, sehingga masyarakat dan daerah penghasil juga perlu memperoleh manfaat yang wajar dari kegiatan tersebut.

Manfaat tersebut dapat tercermin melalui lapangan kerja, pembangunan, serta peningkatan aktivitas ekonomi daerah. Jangan sampai daerah lebih banyak merasakan dampak kegiatan migas, sementara manfaat ekonominya justru lebih banyak dirasakan di wilayah lain.

Karena itu, hubungan pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya migas. Keduanya perlu bekerja sebagai mitra agar sumber daya alam dapat mendukung pembangunan nasional sekaligus memberikan manfaat bagi daerah penghasil.

Keberhasilan Migas Tidak Hanya Diukur dari Produksi

Jumlah produksi minyak dan gas memang penting, tetapi menurut penulis bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah apakah kemampuan tenaga kerja Indonesia meningkat, teknologi semakin dikuasai, perusahaan nasional semakin kuat, serta daerah memperoleh manfaat yang lebih besar.

Pada akhirnya, minyak dan gas seharusnya tidak hanya dipandang sebagai komoditas yang diambil dan dijual. Sumber daya tersebut juga dapat menjadi modal untuk membangun industri, teknologi, sumber daya manusia, dan ekonomi Indonesia.

Dengan demikian, ketika cadangan migas semakin berkurang di masa depan, Indonesia tetap memiliki kemampuan ekonomi dan teknologi yang lebih kuat.

RUU Migas Pengganti Menjadi Peluang Besar

RUU Migas Pengganti, menurut pandangan penulis, dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sumber daya energi dan memperkuat posisi negara.

Namun, perubahan undang-undang tidak akan cukup jika tidak disertai peningkatan kualitas manusia, teknologi, penguasaan data, pengawasan, serta tata kelola lembaga.

Karena itu, pembahasan RUU Migas tidak cukup berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang menguasai minyak dan gas. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa kewenangan tersebut digunakan dan sejauh mana masyarakat mendapatkan manfaatnya.

Kedaulatan energi pada akhirnya bukan hanya lahir dari undang-undang baru. Kedaulatan energi dibangun ketika negara mampu mengelola sumber daya dengan baik dan mengubah kekayaan alam menjadi manfaat bagi masyarakat.

Ir. Fahrurrazi
Praktisi Pertambangan, Wakil Ketua ASPRINDO DPW Aceh

Tambang Batuan Tanpa SIPB Dinilai Berisiko Rugikan Keuangan Daerah, ASPRINDO Dukung Penindakan ESDM Sulteng

Tambang Batuan Tanpa SIPB Dinilai Berisiko Rugikan Keuangan Daerah, ASPRINDO Dukung Penindakan ESDM Sulteng

Aktivitas pertambangan batuan untuk memenuhi kebutuhan material proyek pemerintah menjadi perhatian Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Sulawesi Tengah. Persoalan yang disoroti adalah dugaan masih adanya kegiatan pengambilan batu, pasir, dan material batuan lainnya yang dilakukan tanpa dilengkapi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Ketua Bidang Perdagangan Ekspor-Impor Pengusaha Bumiputera Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (ASPRINDO Sulteng), Azwar Anas, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus mengurangi potensi penerimaan daerah.

Anas menegaskan, setiap kegiatan pengambilan bahan galian batuan untuk kepentingan komersial maupun penyediaan material proyek pemerintah harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Banyak material batu dan pasir yang digunakan untuk proyek-proyek pemerintah diambil dari lokasi tambang yang tidak memiliki SIPB. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan potensi kerugian keuangan daerah yang nyata,” tegas Anas.

SIPB Penting untuk Menjamin Legalitas Pertambangan Batuan

SIPB merupakan salah satu instrumen perizinan dalam pengusahaan pertambangan batuan. Dalam perubahan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, SIPB diberikan untuk pengusahaan pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. Permohonannya juga harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial. (JDIH ESDM)

Ketentuan mengenai pertambangan mineral dan batuan sendiri telah mengalami beberapa kali perubahan. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara diubah antara lain melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan kemudian kembali mengalami perubahan melalui UU Nomor 2 Tahun 2025. (JDIH ESDM)

Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan. Bagi daerah, kepatuhan tersebut juga berkaitan dengan pencatatan aktivitas usaha dan pemenuhan kewajiban yang berlaku.

ASPRINDO Soroti Potensi Penerimaan Daerah

Menurut Anas, persoalan pertambangan tanpa dokumen perizinan tidak hanya berkaitan dengan status legalitas kegiatan. Ada pula aspek ekonomi daerah yang perlu diperhatikan.

Material seperti batu, pasir, dan kerikil memiliki nilai ekonomi dan digunakan dalam berbagai kegiatan pembangunan. Apabila pengambilannya tidak tercatat dan kewajiban yang seharusnya dipenuhi tidak dibayarkan sesuai ketentuan, maka terdapat potensi penerimaan daerah yang tidak terealisasi.

“Dana yang seharusnya masuk ke kas daerah untuk pembangunan justru hilang karena tidak ada pelaporan dan penyetoran kewajiban yang benar,” ujar Anas.

Atas dasar itu, ASPRINDO Sulteng mendukung upaya pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan batuan yang belum memenuhi ketentuan.

ESDM Sulteng Diminta Tegas terhadap Pertambangan Tanpa Izin

Sikap ASPRINDO tersebut sejalan dengan langkah tegas yang, berdasarkan materi sumber, disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas ESDM disebut akan melakukan penindakan terhadap perusahaan pertambangan yang belum mengantongi SIPB maupun izin operasional yang sah. Dalam materi sumber, sanksi terberat yang disebutkan adalah pencabutan izin bagi perusahaan yang tetap mengabaikan kelengkapan dokumen perizinan.

Selain penindakan, audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan batuan di wilayah Sulawesi Tengah juga dinilai penting. Audit dapat digunakan untuk memeriksa kesesuaian lokasi kegiatan, volume material yang telah diambil, serta pemenuhan kewajiban pembayaran yang berlaku.

Langkah tersebut diperlukan agar aktivitas pertambangan dapat tercatat dengan baik dan pengelolaan sumber daya alam berlangsung secara lebih tertib.

Audit Pertambangan Perlu Dilakukan secara Menyeluruh

Menurut Anas, audit menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kegiatan pertambangan batuan di Sulawesi Tengah. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keberadaan dokumen perizinan, tetapi juga dapat melihat kesesuaian kegiatan di lapangan dengan dokumen yang dimiliki.

Data mengenai lokasi penambangan dan volume material yang diambil juga penting untuk memastikan adanya kesesuaian antara aktivitas produksi dengan kewajiban yang harus dipenuhi.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat bagi daerah.

Menjaga Kepastian Hukum dan Keadilan Fiskal

ASPRINDO Sulteng menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas ESDM untuk melakukan penertiban dan audit. Menurut Anas, pengawasan diperlukan agar perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha mengikuti aturan yang sama dan tidak menciptakan ketimpangan antara pelaku usaha yang memenuhi kewajiban dengan mereka yang tidak melengkapinya.

“Kami mendukung penuh langkah Dinas ESDM Sulteng. Setiap perusahaan yang beroperasi tanpa SIPB harus dicabut izinnya dan diaudit. Jangan sampai kekayaan alam daerah kami diambil secara besar-besaran untuk proyek pemerintah, namun daerah tidak menerima apa-apa,” ujarnya.

Di sisi lain, penegakan aturan tetap perlu dilakukan berdasarkan proses hukum dan ketentuan yang berlaku. Dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang sah dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penertiban Diharapkan Lindungi Ekonomi dan Lingkungan

Penataan aktivitas pertambangan batuan di Sulawesi Tengah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, tetapi juga menjaga kepentingan ekonomi daerah dan lingkungan.

Penambangan yang dilakukan tanpa perencanaan dan pengawasan yang memadai dapat menimbulkan persoalan dalam pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, pengawasan terhadap legalitas, lokasi, volume produksi, serta kewajiban usaha menjadi bagian penting dari tata kelola pertambangan.

ASPRINDO berharap penindakan dan audit yang dilakukan dapat menekan praktik pertambangan ilegal, mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, serta mendorong kegiatan pertambangan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya batuan di Sulawesi Tengah dapat tetap mendukung pembangunan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dan tata kelolanya dapat dirasakan oleh masyarakat serta daerah.

Prof Didin: Koperasi Desa Merah Putih Perlu Ditopang Tata Kelola dan Strategi Jangka Panjang

Prof Didin: Koperasi Desa Merah Putih Perlu Ditopang Tata Kelola dan Strategi Jangka Panjang

JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof. Didin S. Damanhuri, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membutuhkan tata kelola yang kuat serta strategi jangka panjang agar mampu menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

Menurut Prof. Didin, terdapat niat baik dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi. Pasal tersebut antara lain menyebut bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam pandangan Didin, KDMP menjadi salah satu upaya untuk membangun sistem perekonomian yang lebih berbasis pada masyarakat desa. Namun, ia mengingatkan bahwa membangun koperasi yang kuat dan mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun global, tidak dapat dilakukan secara instan.

Koperasi Membutuhkan Proses Panjang

Prof. Didin menilai penguatan koperasi membutuhkan proses yang panjang, mulai dari pembangunan kelembagaan, tata kelola, pengembangan kapasitas, hingga penciptaan model usaha yang mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Prosesnya membutuhkan waktu sekitar satu abad. Yang awalnya hanya sederhana, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, lalu mengalami proses institusionalisasi, dengan tantangan besar dari para kapitalis yang berkembang sejak zaman Renaissance. Setelah mengalami banyak tantangan, akhirnya bisa mengimbangi dan malah dominan,” kata Didin.

Ia kemudian mencontohkan pengalaman sejumlah negara Eropa, khususnya kawasan Eropa Utara, yang memiliki sejarah panjang dalam membangun sistem ekonomi berbasis koperasi.

Didin menyebut Credit Agricole di Prancis dan Rabobank di Belanda sebagai contoh lembaga usaha berbasis koperasi yang berkembang menjadi pemain besar. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat, tetapi melalui proses panjang dalam membangun kelembagaan dan kapasitas ekonomi.

Ia juga menyinggung Finlandia serta perkembangan Nokia sebagai salah satu contoh perjalanan industrialisasi yang menurutnya menunjukkan pentingnya transformasi kelembagaan dan pembangunan kapasitas ekonomi dalam jangka panjang.

Sejarah Koperasi Indonesia

Dalam konteks Indonesia, Didin mengatakan gerakan ekonomi masyarakat juga memiliki sejarah panjang sejak masa sebelum kemerdekaan. Ia menyebut Serikat Dagang Islam dan Budi Utomo sebagai bagian dari sejarah awal gerakan ekonomi masyarakat, meskipun bentuk kelembagaannya ketika itu masih relatif sederhana.

Sementara pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, koperasi melalui Koperasi Unit Desa (KUD) digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung program swasembada pangan.

“Di zaman Soeharto, ada KUD untuk menopang swasembada pangan, yang sifatnya top-down dan relatif berhasil,” ujarnya.

Menurut Didin, dalam perkembangannya koperasi Indonesia menghadapi berbagai persoalan sehingga perannya dalam struktur ekonomi dan politik menjadi semakin lemah.

Ia menilai kondisi tersebut berkaitan dengan belum optimalnya transformasi amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, menjadi kebijakan dan kelembagaan ekonomi yang mampu membuat koperasi memiliki daya saing.

KDMP Dinilai Perlu Dikembangkan Bertahap

Didin menilai pembentukan KDMP dapat dipandang sebagai upaya untuk mengisi kembali ruang koperasi dalam sistem perekonomian nasional.

“Sekarang gerakan koperasi, karena memang loophole di dalam transformasi UUD 1945 selama ini, yang kemudian menjadikan koperasi lemah, kalah kompetisi, dan absen dalam struktur ekonomi politik. Saya nilai, Prabowo melihat ini, kok tidak ada. Maka dibentuklah Koperasi Desa Merah Putih ini,” katanya.

Pemerintah sendiri telah menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi rakyat. Pada 2025, pemerintah meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Namun, menurut Didin, pembangunan KDMP idealnya tetap dilakukan melalui tahapan yang jelas dan disertai evaluasi.

Ia mengatakan sebelumnya terdapat gagasan agar pembangunan koperasi dilakukan melalui sistem piloting. Koperasi yang menunjukkan keberhasilan kemudian dapat direplikasi ke wilayah lain sebelum dikembangkan dalam skala yang lebih besar.

“Awalnya Menteri Koperasi mau bertahap dan ada sistem piloting dan yang berhasil baru direplikasi, yang selanjutnya bisa menjadi big push. Namun Presiden Prabowo nampaknya tidak sabar,” ujarnya.

Didin menekankan, keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Lebih jauh, koperasi harus mampu menciptakan nilai ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan lingkungan sekitar.

Perlunya Tim Perumus dan Strategi Jangka Panjang

Selain tata kelola, Didin menilai diperlukan tim yang memiliki kapasitas untuk merancang sekaligus mengawal transformasi ekonomi berbasis koperasi.

Ia merujuk pada pengalaman sejumlah negara, termasuk Korea Selatan pada masa Park Chung-hee dan Jepang, yang menurutnya memiliki tim atau brain trust dalam mempersiapkan transformasi ekonomi.

“Kalau belajar dari pengalaman, baik dari Pemerintahan Soeharto, Park Chung-hee ataupun keberhasilan Jepang, ada semacam tim brain trust yang mempersiapkan transformasi tersebut. Kemudian tim inilah yang menggodok setiap proses berjalannya transformasi ekonomi berbasis koperasi tersebut,” ujarnya.

Menurut Didin, tim semacam itu dibutuhkan agar program koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Program harus memiliki peta jalan, indikator keberhasilan yang terukur, serta mekanisme evaluasi secara berkala.

Tata Kelola Menjadi Kunci Kepercayaan Publik

Didin menegaskan bahwa tujuan utama penguatan koperasi harus tetap mengacu pada semangat ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek. Menurutnya, transformasi ekonomi membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang dibandingkan periode pemerintahan yang hanya lima tahun.

Didin juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya kepentingan berbeda dari sebagian pihak di lingkungan kekuasaan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan dugaan Didin, bukan kesimpulan yang telah terverifikasi.

“Jangan sampai, dengan implementasi yang tidak governance dan tidak memberikan kesejahteraan rakyat seperti ini, menyebabkan hilangnya kepercayaan publik pada Pasal 33 itu,” tegasnya.

Karena itu, menurut Didin, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih perlu dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat ekonomi masyarakat.

Pada akhirnya, penguatan KDMP tidak hanya menyangkut pembentukan lembaga koperasi di tingkat desa. Program tersebut membutuhkan proses panjang, strategi yang terukur, kelembagaan yang kuat, serta konsistensi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tata kelola yang baik dan orientasi jangka panjang, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi desa, tetapi juga dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Sinergi KDMP dan Kampung Industri Asprindo Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sinergi KDMP dan Kampung Industri Asprindo Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa. Namun, penguatan kelembagaan koperasi perlu diikuti dengan pengembangan kegiatan produksi agar desa tidak hanya berperan sebagai tempat distribusi, tetapi juga mampu mengolah dan meningkatkan nilai tambah dari potensi ekonomi yang dimilikinya.

Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) melihat adanya ruang kolaborasi antara program KDMP dengan konsep Kampung Industri yang tengah dikembangkan organisasi tersebut. Sinergi keduanya dinilai dapat membentuk ekosistem ekonomi desa yang lebih lengkap, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, pemasaran, hingga akses pasar.

Ketua Departemen Pertanian dan Agribisnis DPP Asprindo, Abdullah Rasyid, mengatakan keberadaan KDMP memberikan Indonesia jaringan kelembagaan ekonomi desa yang luas. Namun, keberhasilan program tersebut menurutnya tidak cukup hanya diukur dari pembangunan sarana dan prasarana fisik.

“Sarana fisik memang dibutuhkan, tetapi tidak boleh menjadi ukuran utama keberhasilan. Yang penting adalah KDMP mampu membuat desa mengolah kekayaan ekonominya sendiri,” kata Rasyid di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

KDMP dan Kampung Industri Punya Peran yang Saling Melengkapi

Menurut Abdullah, KDMP dan Kampung Industri memiliki fungsi yang berbeda, tetapi dapat saling memperkuat. Koperasi dapat menjadi kelembagaan yang menghimpun dan mengorganisasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, sementara Kampung Industri berperan sebagai ekosistem produksi yang menghubungkan berbagai tahapan usaha.

Ketua Departemen Pertanian dan Agribisnis DPP ASPRINDO Abdullah Rasyid menilai sinergi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Industri dapat mengubah desa menjadi pusat produksi, menciptakan pengusaha baru, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal. Foto: source for jpnn

Ekosistem tersebut mencakup bahan baku, teknologi, sumber daya manusia, proses pengolahan, pengemasan, pemasaran, hingga akses terhadap pasar.

“Koperasi menghimpun masyarakat dan mengorganisasi kepemilikan usaha. Kampung Industri mempertemukan bahan baku, teknologi, sumber daya manusia, proses pengolahan, pengemasan, pemasaran, dan akses pasar. Pertemuan antara keduanya dapat mengubah wajah ekonomi desa,” jelas Abdullah.

Dengan pola tersebut, KDMP diharapkan tidak hanya menjalankan aktivitas perdagangan atau layanan ekonomi, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam pengembangan produk yang berasal dari potensi masyarakat setempat.

Desa Perlu Beralih dari Penjual Bahan Mentah Menjadi Penghasil Produk

Indonesia memiliki kekayaan komoditas yang tersebar di berbagai daerah. Kopi, kakao, kelapa, susu, singkong, jagung, rumput laut, ikan, buah-buahan, rempah-rempah, hasil hutan, hingga produk kerajinan merupakan contoh potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.

Persoalannya, sebagian produk tersebut masih keluar dari daerah penghasil dalam bentuk bahan mentah atau melalui proses pengolahan yang masih terbatas. Akibatnya, nilai tambah yang lebih besar belum sepenuhnya tercipta di wilayah asal komoditas.

Karena itu, Abdullah menilai pembangunan ekonomi pedesaan perlu diarahkan dari sekadar menghasilkan komoditas menjadi menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

“Pembangunan pedesaan perlu bergerak dari orientasi komoditas menuju orientasi produk. Desa tidak cukup hanya menghasilkan. Desa harus mampu mengolah,” tegasnya.

Menurutnya, konsep Kampung Industri bukan sekadar memindahkan pabrik ke kawasan pedesaan. Pengembangannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing wilayah sehingga terbentuk kawasan ekonomi yang memiliki kekhasan tersendiri.

Koperasi Dapat Memperkuat Rantai Nilai Ekonomi Desa

Abdullah menilai KDMP dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Kampung Industri. Melalui koperasi, petani, nelayan, peternak, perajin, dan pelaku UMKM dapat dihimpun sebagai anggota sekaligus bagian dari kegiatan ekonomi bersama.

Dengan demikian, koperasi tidak hanya diposisikan sebagai tempat simpan pinjam ataupun perantara perdagangan. Koperasi dapat menjadi instrumen untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi masyarakat agar memiliki posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai.

Model tersebut juga membuka peluang agar masyarakat desa tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi dapat ikut menikmati nilai tambah dari proses produksi hingga pemasaran produk.

Membuka Peluang bagi Generasi Muda Desa

Sinergi antara KDMP dan Kampung Industri juga dinilai memiliki potensi untuk menciptakan lapangan usaha baru bagi generasi muda. Abdullah menilai anak muda di desa perlu mendapatkan kesempatan untuk berperan lebih luas, bukan hanya sebagai pekerja.

Mereka dapat diarahkan menjadi pengelola usaha, teknisi, perancang produk, pengembang merek, pemasar digital, eksportir, hingga pemilik perusahaan.

Menurut Abdullah, salah satu alasan anak muda meninggalkan desa adalah karena terbatasnya peluang ekonomi yang dapat memberikan masa depan. Jika pusat produksi, teknologi, pasar, dan kesempatan usaha tersedia di daerah, maka bekerja dan membangun usaha di desa dapat menjadi pilihan yang lebih terbuka.

Produk lokal yang dikembangkan secara profesional juga dapat memperkenalkan identitas ekonomi suatu daerah. Wilayah penghasil kopi, ikan, kelapa, kakao, atau singkong misalnya, tidak hanya dikenal berdasarkan komoditasnya, tetapi juga melalui produk, merek, kualitas, dan inovasi yang dihasilkan masyarakat setempat.

Asprindo Dorong Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah

Untuk mendukung pengembangan Kampung Industri, Abdullah menekankan pentingnya ketersediaan basis data potensi ekonomi daerah yang akurat dan diperbarui secara berkala.

Data tersebut perlu mencakup komoditas unggulan, kapasitas produksi, jumlah pelaku usaha, kesiapan lahan, kondisi infrastruktur, kebutuhan teknologi, akses pembiayaan, serta peluang pasar.

Pemetaan tersebut juga dinilai penting bagi DPP, DPW, dan DPC Asprindo agar pengembangan Kampung Industri dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Salah satu yang diharapkan menjadi contoh adalah proyek percontohan Kampung Industri Asprindo di Kabupaten Paser. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi model industrialisasi berbasis potensi daerah yang nantinya dapat diterapkan di wilayah lain.

Pada akhirnya, sinergi KDMP dan Kampung Industri diarahkan untuk mengubah peran desa dalam perekonomian. Desa tidak lagi hanya menjadi tempat asal bahan mentah atau pasar bagi produk dari luar, tetapi dapat berkembang menjadi pusat produksi, tempat lahirnya produk dan merek lokal, serta ruang tumbuhnya pengusaha baru.

“Tantangan sesungguhnya adalah membangun kemampuan masyarakat untuk mengolah kekayaan daerahnya sendiri. Di sanalah KDMP dan Kampung Industri dapat bertemu: menjadikan desa bukan hanya sebagai pasar, melainkan pusat produksi dan pertumbuhan ekonomi baru,” pungkas Abdullah.

ASPRINDO

Follow Sosial Media ASPRINDO

Design Website by Lafasy Digital