Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) terus memperkuat peran pengusaha daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ASPRINDO Sulawesi Selatan periode 2025–2030.
Pelantikan pengurus hasil perombakan dan penggantian Ketua DPW Sulawesi Selatan yang meninggal dunia pada Maret 2026 tersebut berlangsung di Hotel The Rinra Makassar pada Minggu malam, 19 Juli 2026. Kegiatan dihadiri ratusan pengusaha, akademisi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPP ASPRINDO, Jose Rizal, dengan didampingi Anggota Dewan Pembina DPP ASPRINDO Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc., yang juga merupakan Rektor Universitas Hasanuddin, serta Ketua Dewan Pakar DPP ASPRINDO Prof. Dr. Didin S. Damanhuri.
Sulawesi Selatan Dinilai sebagai Dapur Ekonomi Indonesia
Dalam sambutannya, Jose Rizal menyoroti perkembangan ekonomi Sulawesi Selatan yang dinilai tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya potensi Sulsel sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Indonesia.
Namun, menurut Jose, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari angka. Hal yang juga perlu menjadi perhatian adalah seberapa besar manfaat dan hasil pertumbuhan tersebut dapat dirasakan oleh pengusaha lokal, termasuk para anggota ASPRINDO.
“Pertanyaannya, seberapa besar kontribusi dan hasil ekonomi tersebut masuk ke kantong pengusaha ASPRINDO?” ujar Jose.
Karena itu, pelantikan kepengurusan DPW ASPRINDO Sulsel menurutnya bukan sekadar agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi titik awal untuk mendorong pengusaha agar lebih aktif mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
Dorong Pengusaha Turun Langsung ke Sektor Produktif
Jose Rizal menyerukan agar pengusaha ASPRINDO tidak hanya beraktivitas di ruang bisnis, tetapi juga hadir langsung di sektor-sektor produktif seperti pertanian, kelautan, dan industri.
Ia menggambarkan langkah tersebut sebagai upaya menghadapi berbagai persoalan ekonomi, termasuk kemiskinan dan mentalitas “cukup”. Pengusaha diharapkan mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi daerah.

Salah satu gagasan yang didorong adalah pembangunan Kampung Industri. Konsep ini diarahkan untuk menyatukan berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki pengusaha sehingga dapat membentuk ekosistem usaha yang lebih kuat.
Menurut Jose, pengembangan kapasitas pengusaha juga harus ditopang oleh tiga aspek penting, yaitu teknologi, modal, dan branding. Ketiganya diperlukan agar produk-produk pengusaha ASPRINDO, termasuk sektor UMKM, tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang memasuki pasar internasional.
Akademisi dan Pengusaha Perlu Bersinergi
Anggota Dewan Pembina ASPRINDO, Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, menekankan pentingnya membangun budaya usaha yang mengedepankan pertumbuhan bersama, persaingan sehat, dan profesionalisme.
Menurut Jamaluddin, dunia akademik memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan dunia usaha. Berbagai hasil riset yang dihasilkan perguruan tinggi dapat diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan industri dan mengembangkan produk maupun layanan baru.
“Dunia akademik siap bersinergi dan bekerja sama dengan pengusaha. Banyak riset dari kampus yang bisa diimplementasikan di dunia usaha. Di kampus pun digalakkan entrepreneurship,” terangnya.
Kolaborasi antara kampus dan dunia usaha tersebut diharapkan dapat menciptakan inovasi sekaligus memperkuat kapasitas pengusaha daerah dalam menghadapi persaingan yang semakin terbuka.
ASPRINDO sebagai Penggerak Pengusaha Bumiputera
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar ASPRINDO Prof. Dr. Didin S. Damanhuri menilai keberadaan ASPRINDO memiliki posisi strategis sebagai vehicle untuk menumbuhkan dan mempercepat perkembangan pengusaha pribumi.
Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan pengusaha berdasarkan identitas, melainkan sebagai bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
“Ini bukan soal dikotomi pribumi dan nonpri, tapi ini harus dilihat sebagai amanat konstitusi, Pasal 33 UUD,” ujar Didin.
Menurutnya, salah satu tujuan gerakan ASPRINDO adalah membantu mengurangi ketimpangan ekonomi sehingga manfaat pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pihak.
DPW ASPRINDO Sulsel Siapkan Tujuh Klaster Program
Ketua DPW ASPRINDO Sulawesi Selatan, Ir. Abu Hasan, menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah dan arahan yang disampaikan Ketua Umum, Dewan Pembina, serta Dewan Pakar ASPRINDO.
Sebagai langkah awal, DPW ASPRINDO Sulsel telah menyiapkan tujuh klaster program yang akan menjadi bagian dari agenda pengembangan organisasi dan dunia usaha di daerah.
Abu Hasan berharap berbagai program tersebut dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kapasitas pengusaha ASPRINDO di Sulawesi Selatan. Dengan penguatan kolaborasi, pemanfaatan teknologi, akses modal, serta pengembangan branding, pengusaha daerah diharapkan mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang semakin kuat.
“Insyaa Allah pengusaha ASPRINDO di daerah ini siap naik kelas dan membangun daya saing,” paparnya.
Penguatan ASPRINDO di Sulawesi Selatan pada akhirnya diharapkan tidak hanya memperbesar kapasitas para anggotanya, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem usaha yang saling menguatkan. Melalui Kampung Industri, sinergi akademisi dan pengusaha, serta pengembangan UMKM, potensi ekonomi Sulawesi Selatan diharapkan dapat semakin terhubung dengan pasar nasional maupun global.






