Jakarta, 3 Juni 2026 – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) karena dinilai memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun demikian, Asprindo menilai pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha, tenaga kerja, maupun masyarakat yang selama ini telah bergantung pada keberadaan ritel modern. Oleh karena itu, Asprindo mengusulkan pendekatan kolaboratif melalui skema kemitraan antara KDMP dan ritel modern yang telah beroperasi, sehingga tujuan penguatan ekonomi desa dapat tercapai tanpa mengorbankan ekosistem usaha yang sudah berjalan.
Asprindo Apresiasi Tujuan Program KDMP
Ketua Umum Asprindo, Jose Rizal, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya mendukung visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Meski demikian, ia meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan penutupan sejumlah gerai ritel modern yang terjadi di beberapa wilayah bersamaan dengan pelaksanaan program KDMP.
Menurut Jose Rizal, apabila penutupan tersebut memang disebabkan oleh pelanggaran perizinan atau aturan zonasi, maka pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
“Meskipun ada bantahan bahwa penutupan gerai ini bersifat lokal dan dipicu oleh pelanggaran aturan perizinan daerah, kami sulit untuk menyatakan hal ini tidak memiliki keterkaitan dengan ekspansi KDMP. Karena tokh yang memberikan izin ke ritel modern, pemerintah daerah juga ‘kan? Mengapa baru sekarang ditutup setelah mereka beroperasi sekian lama? Atau mengapa mereka bisa mendapatkan izin beroperasi kalau memang melanggar aturan tentang zonasi?” ujar Jose Rizal.
Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar masyarakat memahami dasar kebijakan yang diambil dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah proses pengembangan KDMP.
Penutupan Gerai Berpotensi Berdampak pada Masyarakat
Asprindo menilai keberadaan ritel modern selama ini telah menjadi bagian dari rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di wilayah desa dan kecamatan.
Apabila sejumlah gerai ditutup, masyarakat dikhawatirkan akan mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan sehari-hari. Salah satu contohnya adalah akses terhadap LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang selama ini banyak tersedia di gerai ritel modern.
Menurut Jose Rizal, warga di beberapa desa berpotensi harus kembali menempuh perjalanan berkilo-kilometer menuju kota kecamatan hanya untuk membeli kebutuhan pokok setelah gerai di daerahnya berhenti beroperasi.
Kondisi tersebut tentu dapat mengurangi kemudahan akses layanan yang selama ini telah dirasakan masyarakat.
Nasib Tenaga Kerja Lokal Juga Perlu Menjadi Perhatian
Selain berdampak terhadap konsumen, Asprindo juga menyoroti potensi dampak sosial yang dirasakan oleh para pekerja.
Jose Rizal menjelaskan bahwa satu gerai ritel modern rata-rata mempekerjakan sekitar 6 hingga 10 orang tenaga kerja lokal. Sebagian besar merupakan pemuda desa yang telah bekerja selama bertahun-tahun.
Apabila puluhan gerai harus ditutup, maka ratusan pekerja berpotensi kehilangan kepastian pekerjaan.
Sebagai contoh, Jose Rizal menyinggung informasi mengenai penutupan 25 gerai di Lombok Tengah. Jika setiap gerai mempekerjakan 6 hingga 10 orang, maka jumlah tenaga kerja yang terdampak tentu tidak sedikit.
Karena itu, Asprindo menilai kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan keberlangsungan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Kemitraan Menjadi Solusi yang Lebih Efektif
Untuk mendukung keberhasilan KDMP tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha yang telah ada, Asprindo mengusulkan agar pemerintah mengedepankan skema kemitraan dibandingkan persaingan secara langsung.
Menurut Jose Rizal, gerai ritel modern yang ada saat ini bukanlah bisnis yang dibangun dalam waktu singkat. Sistem operasional yang mereka miliki merupakan hasil pengembangan selama lebih dari dua dekade.
Di dalamnya terdapat investasi besar pada berbagai aspek, mulai dari teknologi, sumber daya manusia, sistem operasional (Standard Operating Procedure/SOP), hingga jaringan pemasok yang telah terbentuk dengan baik.
Oleh sebab itu, Asprindo menilai akan sulit apabila gerai KDMP harus langsung bersaing secara head to head dengan ritel modern yang telah memiliki pengalaman panjang.
Sebaliknya, pola kemitraan justru dinilai mampu mempercepat penguatan kapasitas koperasi melalui proses pendampingan dan transfer pengetahuan.
Dalam skema tersebut, peritel modern dapat berperan sebagai mentor maupun saluran distribusi, sementara anggota KDMP dibina untuk menjadi pemasok produk lokal yang berkualitas.
Empat Usulan Asprindo untuk Pemerintah
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program KDMP, Asprindo menyampaikan empat usulan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pertama, melakukan moratorium penutupan gerai ritel modern yang telah beroperasi hingga dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dampaknya bagi masyarakat, tenaga kerja, dan rantai pasok usaha.
Kedua, melakukan kajian mendalam mengenai kelayakan bisnis KDMP, khususnya pada sektor ritel, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan gerai yang sudah ada.
Ketiga, memprioritaskan kemitraan antara KDMP dan ritel modern sebagai strategi pengembangan koperasi. Pendekatan ini diyakini lebih efektif karena koperasi dapat belajar dari sistem yang telah terbukti berjalan baik.
Keempat, pemerintah didorong untuk lebih dahulu membenahi koperasi yang telah ada. Berdasarkan data yang disampaikan Asprindo, 51 persen koperasi di Indonesia masih tergolong kurang aktif, sehingga penguatan tata kelola dan kapasitas koperasi eksisting dinilai menjadi langkah yang sangat penting sebelum membentuk koperasi baru dalam jumlah besar.
Kolaborasi untuk Mewujudkan Ekonomi Desa yang Inklusif
Asprindo menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut bertujuan untuk mendukung keberhasilan program pemerintah, bukan menghambatnya.
Menurut Jose Rizal, koperasi akan tumbuh kuat apabila dibangun di atas sistem yang matang serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“KDMP akan kuat jika didukung sistem yang matang dan tidak terburu-buru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Asprindo siap berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik bagi pengembangan ekonomi desa.
Pada akhirnya, tujuan pemerintah dan Asprindo memiliki arah yang sama, yaitu menciptakan desa yang lebih maju, memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat, sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja, pelaku usaha, dan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.
Dengan mengedepankan kolaborasi melalui kemitraan antara KDMP dan ritel modern, pembangunan ekonomi desa diharapkan dapat berlangsung secara inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.






