Jakarta, 19 September 2025, Upaya mempercepat pembangunan desa dan pemerataan ekonomi nasional terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menjalin sinergi strategis dengan Asosiasi Pengusaha Bumiputera Indonesia (ASPRINDO) dalam rangka mendorong akselerasi pengembangan ekonomi desa.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan potensi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan berkelanjutan.
Tantangan Besar: 75 Ribu Lebih Desa di Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Indonesia memiliki 75.753 desa yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Jumlah tersebut belum termasuk kelurahan dan unit pemerintahan setingkat desa lainnya. Skala yang sangat besar ini menunjukkan kompleksitas pembangunan desa di Indonesia.
Dengan jumlah desa yang demikian banyak, pemerintah menghadapi tantangan dalam menjangkau seluruh wilayah secara optimal. Oleh karena itu, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi solusi strategis untuk mempercepat intervensi pembangunan.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik, menyampaikan bahwa sinergi dengan ASPRINDO diharapkan mampu menciptakan akselerasi pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah kerja sama.
“Dampaknya, diharapkan wilayah yang dijadikan lokasi kerja sama akan terjadi akselerasi pengembangan usaha dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat wilayah tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/9/2025).
ASPRINDO sebagai Mitra Strategis Pembangunan Desa
Kemendes PDT memandang ASPRINDO sebagai mitra strategis karena memiliki jejaring lintas sektor yang kuat dalam pengembangan produk unggulan desa serta akselerasi potensi usaha dan bisnis daerah.
Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha bumiputera Indonesia, ASPRINDO memiliki kapasitas dalam membuka akses pasar, memperluas jaringan distribusi, serta mendorong investasi di tingkat daerah. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga membangun ekosistem industri desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sinergi pemerintah dan pelaku usaha domestik diyakini mampu membuka potensi daerah agar lebih mandiri. Dalam jangka panjang, penguatan ekosistem industri berbasis desa akan menjadi solusi strategis terhadap persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden
Kerja sama ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden ke-6, yakni “Pembangunan dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi.” Pendekatan ini menegaskan bahwa pembangunan nasional harus bertumpu pada kekuatan desa sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Komitmen tersebut kemudian diimplementasikan melalui 12 rencana aksi Kemendes PDT, di antaranya:
- Rencana Aksi ke-2: Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal Desa (Swasembada Pangan), yang bertujuan memperkuat kemandirian desa dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya.
- Rencana Aksi ke-9: Investasi serta Kerja Sama dengan Korporasi Nasional dan Investor dari Luar Negeri, guna membuka peluang permodalan, transfer teknologi, serta penguatan kapasitas usaha desa.
Dengan dukungan ASPRINDO, kedua rencana aksi ini dapat dijalankan secara lebih efektif melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan sektor usaha.
Pentingnya Keterlibatan Swasta
Mulyadin menegaskan bahwa keterlibatan swasta menjadi kebutuhan strategis mengingat keterbatasan sumber daya pemerintah dalam mengintervensi lebih dari 75 ribu desa di Indonesia.
Sektor swasta umumnya lebih cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan inovasi. Melibatkan pelaku usaha juga membuka peluang alih teknologi, peningkatan keterampilan sumber daya manusia desa, serta penguatan manajemen usaha berbasis potensi lokal.
Selain itu, masuknya investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperluas akses pasar bagi produk unggulan desa.
“Inilah yang diperlukan, sinergi kementerian dengan berbagai stakeholder seperti ASPRINDO untuk mengakselerasi pembangunan desa,” tegasnya.
Membangun Model Pemberdayaan yang Dapat Direplikasi
Kemendes PDT berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada kerja sama formal, tetapi mampu melahirkan inovasi nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Jika berhasil, model sinergi ini dapat direplikasi di desa atau wilayah lain di Indonesia.
Pendekatan pembangunan berbasis potensi lokal, dukungan investasi, transfer teknologi, serta penguatan kapasitas usaha diyakini mampu mendorong desa menjadi lebih produktif dan berdaya saing.
Pada akhirnya, pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara Kemendes PDT dan ASPRINDO menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci percepatan pembangunan nasional dari akar rumput.
Dengan semangat gotong royong dan inovasi, desa-desa Indonesia diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua Umum ASPRINDO, Jose Rizal memaparkan dengan adanya kerja sama dengan Kemendes PDT ini diharapkan bisa meningkatkan pergerakan ekonomi di daerah. Dan tujuannya adalah untuk memandirikan pengusaha lokal, mensejahterakan masyarakat daerah, dan pada ujungnya akan menjadi penopang bagi perekonomian nasional.
“Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia, sinergi pemerintah dengan pengusaha kecil harus didorong dan ditingkatkan. Karena seperti kita tahu, UMKM dan pengusaha kecil merupakan pilar penting apada perekonomian negara kita. Dan dengan mendorong perekonomian daerah, maka akan menciptakan berbagai peluang di daerah,” kata Jose.
Sinergi ini, lanjutnya, tak hanya membuka lapangan kerja di daerah tapi akan membangun suatu sistem industri dari hulu ke hilir dengan ditopang dengan manajemen yang baik dan digitalisasi.
“Jika Kampung Industri ini bisa berkembang di banyak titik di Indonesia, maka perekonomian daerah akan bisa bertumbuh tanpa terlalu banyak membutuhkan anggaran dari pusat. Dan jika perekonomian daerah bertumbuh, maka putra daerah tak perlu lagi datang ke perkotaan untuk menuai pendapatan. Daerah terbangun, masyarakat sejahtera, pembangunan merata, dan perkotaan tak lagi dibebani oleh pendatang dari daerah,” pungkas Jose






