Jakarta, 5 Oktober 2025 – Pemadaman listrik yang terjadi di seluruh Aceh pada 29 September 2025 hingga 1 Oktober 2025 masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha. Peristiwa listrik padam berhari-hari tersebut dinilai sebagai ironi, mengingat Aceh dikenal memiliki sumber daya energi yang melimpah.
Sebagian masyarakat bahkan menyebut pemadaman ini sebagai salah satu yang terburuk sejak tsunami 2004 dan masa konflik usai. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan dunia usaha.
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Jose Rizal, menyampaikan pandangannya. Sebagai salah satu tokoh Aceh, Jose mengaku peristiwa ini mengingatkannya pada upaya panjang pembangunan PLTU Rancong yang pernah ia inisiasi.
Upaya Pembangunan PLTU Rancong di Arun
Jose mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengupayakan pembangunan PLTU Rancong di wilayah Arun, Kabupaten Aceh Utara. Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Pasai (KIP) Aceh Utara LNG Arun.
Proyek ini digagas melalui perusahaannya, PT Jorindo Agung, yang kemudian melahirkan PT Jorindo Aceh Power bekerja sama dengan Perusda Bina Usaha.
“Saat itu, semua perizinan lokasi sudah siap. Investor pendanaan juga siap. Kami juga sudah mengantongi izin hibah lokasi tanah dari pemerintah pusat, ESDM. Pertamina dan Kementerian Keuangan sudah mendapat persetujuan hibah tanah lokasi tersebut kepada Kabupaten Aceh Utara yang merupakan tanah PT Arun milik Pertamina seluas 19,2 Ha untuk dijadikan lokasi PLTU,” ujar Jose di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, secara administratif dan finansial, proyek tersebut telah memiliki kesiapan yang matang.
Penandatanganan PPA Tahun 2007
Jose juga menjelaskan bahwa pada 14 Agustus 2007 telah dilakukan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA). Penandatanganan itu dilakukan bersamaan dengan ground breaking PLTU Pacitan di Jawa Timur.
“Sekalian dengan 3 PLTU lainnya menandatangani PPA di depan Menteri ESDM dan Dirut PLN serta yang mewakili pemerintah sebagai proyek nasional IPP (Independent Power Producer). Tapi kemudian proyek itu tidak bisa diwujudkan,” kenangnya.
Dengan status sebagai proyek nasional IPP, PLTU Rancong seharusnya memiliki posisi strategis dalam mendukung kebutuhan energi di Aceh. Namun, berbagai kendala administratif membuat proyek tersebut tidak berlanjut.
Kendala Hibah Tanah dan Sertifikat
Menurut Jose, gagalnya proyek PLTU Rancong dipicu oleh berlarut-larutnya pemecahan sertifikat status tanah hibah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara.
Permasalahan muncul ketika Kabupaten Aceh Utara mengalami pemekaran dan melahirkan Kota Lhokseumawe. Lokasi PLTU yang direncanakan berada di perbatasan dua wilayah dan kemudian masuk ke wilayah Kota Lhokseumawe.
Situasi semakin kompleks ketika terbit surat pembatalan hibah dari Walikota Lhokseumawe, meskipun akhirnya diselesaikan melalui musyawarah kedua pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran bagi investor.
“Harusnya tanah untuk kepentingan industri, termasuk untuk PLTU Rancong, yang sudah disetujui Kementerian Keuangan untuk dihibahkan ke pemerintah daerah, jangan sampai dibatalkan oleh Walikota Lhokseumawe. Itulah akibat ego sektoral,” tegas Jose.
Akibat pembatalan tersebut, proses pemecahan sertifikat menjadi terhambat. Meskipun sudah dilakukan konsolidasi berkali-kali, proses yang berlarut-larut membuat investor akhirnya mundur.
Mehrabsyah, yang saat proyek itu diinisiasi menjabat sebagai Ketua Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Utara, membenarkan hal tersebut.
“Saya menjadi saksi bagaimana Pak Jose melalui Jorindo Agung dan Jorindo Aceh Power berjuang mewujudkan PLTU Rancong. Sebagai putra Aceh, saya kira beliau sudah berusaha memberikan pikiran, tenaga, dan bahkan materi yang tidak sedikit,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejak Maret 2007 hingga 2013 telah banyak dilakukan koordinasi dan konsolidasi antar-stakeholder. Namun, proses pemecahan sertifikat oleh BPN tidak kunjung selesai.
Potensi Geotermal Aceh
Selain PLTU Rancong, Jose kini menunjukkan ketertarikan untuk mengelola energi geotermal sebagai sumber energi terbarukan di Aceh.
“Indonesia adalah negara dengan potensi geotermal terbesar ke-3 di dunia. Dan salah satunya Aceh. Kalau Aceh mengalami krisis energi, itu ironi,” katanya.
Menurutnya, potensi energi Aceh, baik dari sumber fosil maupun terbarukan, seharusnya mampu menjadikan daerah tersebut mandiri secara energi.
Sebagai putra Aceh, Jose mengaku terpanggil untuk turut membangun daerahnya. Namun ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian dan dukungan agar pengalaman seperti PLTU Rancong tidak terulang kembali.
“Saya tidak ingin mengulang cerita PLTU Rancong. Saya berharap pemerintah daerah mau benar-benar mengoptimalkan potensi energi di Aceh, sehingga Aceh tidak lagi mengalami peristiwa seperti sekarang. PLTU Rancong juga masih memungkinkan dilanjutkan kok, asal pemerintah mau,” pungkasnya.
Peristiwa pemadaman listrik 29 September–1 Oktober 2025 menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber energi harus dirancang secara matang dan berkelanjutan. Dengan potensi yang dimiliki Aceh, sinergi antara pemerintah, investor, dan pelaku usaha menjadi kunci agar krisis energi tidak kembali terulang di masa depan.






