Jakarta, 15 November 2025, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof. Didin S. Damanhuri, mengingatkan pemerintah agar lebih serius memperhatikan angka pengangguran. Menurutnya, tingkat pengangguran memiliki hubungan yang sangat kuat dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menegaskan bahwa pengangguran yang tinggi bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Angka pengangguran yang tinggi, akan memberikan dampak negatif pada upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Didin, dikutip Sabtu (15/11/2025).

Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian Nasional
Prof. Didin menjelaskan bahwa pengangguran berdampak langsung pada penurunan produksi nasional. Ketika banyak orang tidak bekerja, maka output atau hasil produksi nasional otomatis akan menurun. Tenaga kerja merupakan faktor penting dalam proses produksi, sehingga ketika jumlah pekerja yang terserap rendah, produktivitas nasional ikut terdampak.
Selain itu, pengangguran juga berdampak pada daya beli masyarakat. Orang yang tidak memiliki pekerjaan tentu tidak memiliki pendapatan tetap. Akibatnya, konsumsi rumah tangga menurun dan permintaan terhadap barang serta jasa ikut melemah.
“Dengan tidak bekerja, maka daya belinya pun menurun. Yang ujungnya akan menyebabkan penurunan permintaan barang dan jasa. Selain itu, penerimaan pemerintah dari sektor pajak pun akan berkurang dan beban sosial yang harus ditanggung pemerintah menjadi lebih besar,” jelasnya.
Penurunan daya beli ini berpotensi menciptakan efek berantai dalam perekonomian. Ketika permintaan melemah, pelaku usaha akan menahan produksi, bahkan bisa melakukan pengurangan tenaga kerja. Pada akhirnya, kondisi ini memperlambat laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Investor Cenderung Menahan Ekspansi
Tingkat pengangguran yang tinggi juga menciptakan ketidakpastian ekonomi. Dalam situasi seperti ini, investor akan cenderung berhati-hati. Risiko pasar dinilai meningkat karena daya beli masyarakat rendah dan permintaan tidak stabil.
Akibatnya, investor bisa menunda ekspansi usaha atau bahkan menarik modalnya dari pasar. Jika hal ini terjadi secara luas, maka arus investasi akan melambat dan kesempatan kerja baru pun semakin terbatas.
Menurut Didin, kondisi ini perlu diantisipasi dengan kebijakan yang tepat agar ekonomi tetap tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.
Kebutuhan Lapangan Kerja Bisa Mencapai 10 Juta per Tahun
Prof. Didin memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen pada tahun lalu hanya mampu menyerap 2,45 juta tenaga kerja baru. Sementara itu, setiap tahun terdapat sekitar 3,5 juta tenaga kerja baru yang masuk ke pasar kerja.
Jika ditambah dengan pekerja yang terkena PHK, mengundurkan diri, atau berpindah sektor, kebutuhan lapangan kerja bisa mencapai 10 juta per tahun.
“Kalau kita tambah dengan pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri dan lain-lain, kebutuhan lapangan kerja bisa menyentuh angka 10 juta per tahun. Sehingga, terjadi peningkatan pengangguran terbuka dan penggelembungan pekerja sektor informal pun meningkat, yang pada tahun 2025 berjumlah 87 juta orang atau 60 persen dari 152,11 juta angkatan kerja,” ujarnya.
Angka ini menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi struktur ketenagakerjaan nasional. Meski sektor informal menjadi penopang ekonomi masyarakat, dominasi ini juga menandakan belum optimalnya penciptaan lapangan kerja formal yang lebih stabil dan terlindungi.
Data Pengangguran Terbuka 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,85 persen. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,91 persen.
Jumlah pengangguran tercatat sebanyak 7,46 juta orang, turun tipis dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 7,47 juta orang. Meski terjadi penurunan, Didin menilai perbaikan ini masih belum cukup signifikan jika dibandingkan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja setiap tahunnya.

UMKM sebagai Solusi Penyerapan Tenaga Kerja
Sebagai solusi, Prof. Didin mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang berpihak pada UMKM dan usaha mikro. Ia menilai sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja secara luas.
“Data Kementerian UMKM menyatakan keberadaan UMKM menyumbang sekitar 60 persen dari total lapangan kerja di Indonesia,” kata Didin.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat seperti kemudahan akses pembiayaan, pelatihan, digitalisasi, serta perluasan pasar UMKM dapat menjadi mesin utama penciptaan lapangan kerja baru.
Penguatan Ekonomi Daerah
Selain itu, Didin juga menekankan pentingnya meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah. Dengan mengembangkan potensi lokal, pelaku usaha daerah bisa naik kelas dan menciptakan lapangan kerja di wilayahnya sendiri.
“Dengan meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah, selain pelaku usaha daerah bisa naik kelas, para tenaga kerja daerah tak perlu jauh mencari pendapatan. Mereka akan menciptakan aktivitas ekonomi di daerahnya dan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya,” jelasnya.
Penguatan ekonomi daerah akan mendorong pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi urbanisasi yang berlebihan. Jika lapangan kerja tersedia di daerah, maka tekanan terhadap kota-kota besar juga dapat berkurang.
Pentingnya Kebijakan Pro-Lapangan Kerja
Prof. Didin menegaskan bahwa pengangguran bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan kondisi ekonomi riil masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Dengan memperkuat UMKM, mendorong investasi produktif, serta mengembangkan ekonomi daerah, pemerintah diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih inklusif dan berkelanjutan.






